Untuk Memudahkan Pelacakan, PPATK Usul Jenis Pekerjaan di KTP Ditulis Spesifik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 24 Mei 2013, 15:07 WIB
Untuk Memudahkan Pelacakan, PPATK Usul Jenis Pekerjaan di KTP Ditulis Spesifik
agus santoso
rmol news logo Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku mengalami hambatan dalam melacak pihak-pihak yang diduga terkait dengan pencucian uang. Karena kartu tanda penduduk (KTP) belum menjadi single identity murni.

"Masih banyak orang dengan KTP alamat rumah ini, rumah itu. Karena rumahnya banyak. Namanya juga nggak stabil. Kadang namanya, misalnya Agus S atau A Santoso. Jadi selalu ada perbedaan nama seperti itu," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 24/5).

Begitu juga dengan jenis pekerjaan. Menurutnya, saat ini jenis pekerjaan yang di KTP sangat umum. Pilihannya, misalnya, hanya wiraswasta, PNS, ibu rumah tangga. Karena itu PPATK tidak pernah tahu apakah seseorang yang diduga terkait pencucian uang itu politisi atau kader partai tertentu.

Semakin sulit, jenis pekerjaan di KTP pun sering gonta-ganti.

"Lalu untuk mencari daftar PEP, masih ada hambatan tuh. Karena mereka juga ganti-ganti kan. Siapa sih Politically Exposed Person (PEP). Kita sedang membangun data PEP. Sehingga ke depan kita bisa lebih fokus mencari yang namanya PEP," ungkap Agus.

Dalam sebuah sumber disebutkan, Politically Exposed Person (PEP) adalah orang yang mendapatkan kepercayaan untuk memiliki kewenangan publik diantaranya adalah Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyelenggara Negara, dan/atau orang yang tercatat sebagai anggota partai politik yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan dan operasional partai politik, baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun yang berkewarganegaraan asing.

"Sekarang saya sudah mulai mengidentifikasi dengan mencocokkan juga ke LHKPN. Karena sudah online juga nih dengan LHKPN-nya KPK. Nama-nama tertentu kita cocokkan juga," sambung Agus.

Makanya, Agus menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri agar membuat jenis pekerjaan di KTP lebih spesifik, jangan cuma swasta atau PNS. Karena itu, akan sangat membantu dalam mewujudkan transparansi sektor keuangan atau membuat sistem keuangan yang bersih.

"Toh data-data individual itu tidak dipakai kemana-mana. Itu kan disimpan dalam satu chip. Di KTP nggak perlu terlihat. Cukup yang terlihat nama, alamat, nomor kependudukan. Tapi kalau kita pakai card reader, bisa terbaca. Jadi orang itu lebih lengkap identitasnya," tandas Agus. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA