Seperti dilansir dari situs resmi Pemprov DKI,
Beritajakarta.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman menyebutkan ada syaratnya bagi warga yang ingin masuk gratis di 10 museum tersebut.
"Dengan syarat, pengunjung yang menggunakan batik saja," kata Arie, Minggu (12/5).
Ia merinci ke-10 museum yang akan digratiskan di antaranya Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa, Museum Keramik, Museum Bahari, Museum Djoang 45, Museum Tekstil, Museum MH Thamrin, serta Monumen Nasional (Monas).
"Tidak perlu tunjukan KTP yang penting pakai batik saja pengunjung akan digratiskan," ujarnya.
Sementara itu, untuk museum lainnya yang pengelolaannya di bawah instansi lain, akan dikoordinasikan untuk bisa digratiskan juga. Namun hal tersebut tergantung masing-masing pengelola.
"Yang di bawah kita ada 10 museum saja. Kita juga mencoba ke museum di bawah pengelola pihak lain, kalau bisa memberikan syukur," ucapnya.
[wid]
BACA JUGA: