"Ternyata saat masuk ke sini, kelas diklat di DKI itu kondisinya kayak di daerah saya, sekelas kabupaten," ujar Ahok saat memberikan pengarahan Diklatpim TK III, Diklatpim TK IV, Diklat Verifikasi, dan Diklat Pelayanan Prima di Balai Diklat, Jakarta, Selasa (7/5).
Ahok pun berjanji akan segera memperbaiki Balai Diklat DKI agar para peserta bisa dengan nyaman menjalani pendidikan dan pelatihan. Diharapkan, Jakarta bisa menjadi model tranformasi di seluruh Indonesia.
Untuk merealisasikannya, Pemprov DKI saat ini mengumpulkan daftar perusahaan properti di Jakarta yang masih belum melakukan kewajibannya dalam aturan perizinan pembangunan gedung di DKI, yaitu membangun fasilitas warga 20 persen dari luas propertinya atau membayar beberapa persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Hasil kewajiban itu nantinya dapat digunakan membangun fasilitas umum, seperti jalan, rumah susun, ataupun Gedung Diklat DKI itu.
[wid]
BACA JUGA: