Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini melaporkan gitar bass pemberian bassist band Metallica, Robert Trujillo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya suruh antar ke sana (KPK)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (6/5).
Jokowi mengaku tidak ingin pemberian gitar tersebut dijadikan sebagai isu gratifikasi oleh masyarakat.
"Ya sudah, Yang penting sudah pernah saya pegang. Jangan sampai gini loh, gara-gara masalah gitar dibilang gratifikasi," katanya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK mengimbau Jokowi agar segera melaporkan pemberian gitar tersebut karena Jokowi adalah penyelenggara negara. Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi 13/1999 yang diubah menjadi UU 20/2001 bahwa penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatannya.[wid]
BACA JUGA: