
. Komnas HAM dan Propam Mabes Polri harus segera mengusut tuntas kasus bentrokan warga, yang tak puas karena pemekaran ditolak, dengan aparat kemarin di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Terutama, terkait adanya empat orang yang tewas akibat tertembak peluru tajam. Penggunaan peluru tajam dalam konflik di masyarakat melanggar SOP Polri.
Demikian disampaikan Ketua Presidum Indonesia Police Watch Neta S. Pane pagi ini (Selasa, 1/5).
"Untuk itu pelakunya harus ditindak dan dihukum berat. Selain itu penanganan kerusuhan di Musi Rawas tidak sesuai SOP Polri karena tidak adanya
water cannon dan gas air mata dalam pengendalian massa," tandasnya.
Bentrokan ini berawal dari demo menuntut pemekaran Kabupaten Muratara dari Kabupaten Musi Rawas pada Senin (29/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga Senin malam dan berakhir bentrokan serta mengakibatkan empat warga tewas dan belasan lainnya terluka.
Selain itu korban lainnya ialah terbakarnya Mapolsek Rupit dan Karang Dapo, serta dua kendaraan polisi dibakar massa.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: