Hindari Kegaduhan Politik, SBY harus Segera Tentukan Menkeu Defenitif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 23 April 2013, 07:35 WIB
Hindari Kegaduhan Politik, SBY harus Segera Tentukan Menkeu Defenitif
presiden sby
rmol news logo Semua mengakui bahwa soal mengangkat dan memberhentikan menteri adalah hak prerogatif Presiden. Tetapi jika pengangkatan itu menimbulkan komplikasi politis, Presiden harus awas dan berhati-hati.

Pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 23/4) mengungkapkan, pengangkatan Menko Perekonomian Hatta Rajasa (HRj) sebagai pengganti (sementara) Menkeu Agus Martowardoyo (AM) agaknya telah menimbulkan komplikasi tersebut. Parpol-parpol di DPR, termasuk anggota Setgab, sudah mulai gerah dengan pengangkatan HRj ini.

"PKS protes karena HRj seperti menjadi 'Plt' Menkeu (yang tidak diatur oleh UU). PDIP menengarai ada agenda untuk 2014 di balik pengangkatan ini. Golkar pun mulai gerah dan memertanyakannya," jelas Hikam.

Status HRj, yang merupakan besan Presiden dan kini juga Menko, juga potensial "digoreng" sehingga bisa membuat kegaduhan yang tak perlu.

Seandainya Presiden tugasi Wakil Menteri untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu Menteri, ditambah time frame yang pasti kapan Menkeu yang baru akan ditunjuk, menurut Hikam, komplikasi politik bisa dihindari.

"Atau cepat saja mengangkat Menkeu baru seperti saat beliau mengangkat Menegpora baru, yang ternyata efektif dan tepat. Bagaimanapun, sangat penting dalam kurun satu setengah tahun ke depan ini Pemerintah menghindari kegaduhan. Apalagi jika kegaduhan itu berasal dari pihaknya," tandas akademisi dari President University ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA