UN MUNDUR

Menteri Muhammad Nuh Langgar Prinsip Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 April 2013, 10:59 WIB
Menteri Muhammad Nuh Langgar Prinsip Keadilan
MUHAMMAD NUH/IST
rmol news logo ​Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat yang tidak serempak hari ini (Senin, 15/4), menunjukkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) yang dipimpin Menteri Muhammad Nuh telah melanggar prinsip keadilan.

"Mestinya Mendikbud mengundurkan semua jadual UN," ujar anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 15/4).

Sambung dia, meski belum ada tradisi Menteri yang bersalah mengundurkan diri, dia meminta Presiden SBY segera melakukan evaluasi kepada Menteri M Nuh.

"Ya (SBY harus panggil M Nuh)," jelas dia.

‎​Agar pristiwa ini tidak terulang pada masa mendatang, politisi Partai Golkar ini meminta, percetakan harus didesentralisasikan hingga ke daerah.

"Percetakan didesentralisasikan saja, tidak perlu sentralisasi di pusat," tandasnya.

Sebelas provinsi yang pelaksanaan UN-nya yang ditunda hingga tanggal 18 April adalah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA