"Pukul 14.00 WIB Komisi III DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," ujar anggota Komisi III Indra kepada wartawan, Kamis (11/4).
Salah satu di antaranya, Komisi Hukum itu akan menerima Adi Bing Slamet. Hal ini terkait perseteruan pelawak dan aktor itu dengan Eyang Subur, yang telah menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Adi menuding Eyang Subur engajarkan aliran sesat, yang hal itu dibantah Eyang Subur. "Pengaduan elemen masyarakat itu di antaranya, Adi Bing Slamet Cs," tandas Indra, politisi PKS ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: