Menteri yang Maju sebagai Caleg Terkesan Rakus Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 10 April 2013, 07:03 WIB
Menteri yang Maju sebagai Caleg Terkesan Rakus Jabatan
saleh husin
rmol news logo Menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014 mendatang terus mendapat sorotan. Meski memang, UU tidak melarang menteri nyaleg.

"Namun, sebagai tanggung jawab moral, tentu sebaiknya para menteri fokus bekerja di kementerian masing-masing tanpa harus terganggu oleh kegiatan pencalegan," jelas Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin (Rabu, 10/4).

Saleh menjelaskan, tugas seorang menteri sangat kompleks dan tantangannya pun sangat berat. Sehingga kalau menteri itu fokus bekerja, tidak maju di Pemilu 2014 nanti, otomatis tidak terjadi conflict of interest.

"Dapat dibayangkan bagaimana jalannya pemerintahan bila sebagian menteri harus turun kampanye yang ahirnya tugas utama ditinggalkan," ungkapnya mempertanyakan.

"Untuk itu, sebaiknya para menteri tidak perlu maju sebagai caleg walau UU tidak melarangnya dan jangan sampai terkesan rakus jabatan," demikian Saleh, Sekretaris Fraksi Hanura yang duduk di Komisi V DPR RI ini.

Diberitakan sebelumnya, lima menteri dari Demokrat akan maju pada Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.  Mereka  adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menteri  ESDM Jero Wacik, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Sementara dari PKS, dari tiga kadernya di kabinet, Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mentan Suswono dipastikan nyaleg. Sementara Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri tidak maju. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA