"Hal itu telah berpengaruh kepada kapasitas ruang lapas yang ada," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana dalam pengarahan calon PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Senin (8/4).
Selanjutnya penghuni lapas lainnya adalah pelaku tindak kriminal dan ini membuktikan angka kejahatan dan kriminalitas serta narkotika di negara ini terus meningkat. Pola penegakan hukum dinilai belum menyadarkan anak-anak bangsa untuk menghindari sejumlah tindakan melawan hukum.
Seperti dilansir
Antara, Denny juga mengatakan kapasitas penghuni Lapas sudah melebihi kapasitas sehingga mengganggu pola layanan.
Dia menjelaskan, langkah paling tepat untuk mengurangi kelebihan kapasitas huni lapas ini adalah dengan menekan angka kriminal, sementara penambahan jumlah Lapas tidak bisa serta merta mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: