Mulia sudah tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB tadi. Tapi, dia masih enggan berkomentar mengenai panggilan kali keduanya ini.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menerangkan kalau Mulia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM dan DK," kata Priharsa melalui pesan singkatnya (Senin, 8/4).
Mulia sendiri terpantau Rakyat Merdeka Online, tak berlama-lama berada di Lobby KPK. Setelah mengurus administrasi, dia lalu masuk menuju ruang pemeriksaan lantai tujuh Gedung KPK.
Pemanggilan terhadap Mulia Nasution dalam kasus Hambalang ini merupakan yang keduakalinya sejak tanggal 19/12/2012 lalu. Pada pemeriksaan itu, Mulia dicecar pertanyaan seputar dirinya saat masih menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu terkait pencairan dana Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 243,66 milyar.
Sementara terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proyek Hambalang, nama Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Umum Partai Demokrat dianggap menyalahgunakan jabatan sebagai penyelenggara negara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: