Kemsos Butuh Tambahan Pekerja Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 April 2013, 22:46 WIB
Kemsos Butuh Tambahan Pekerja Sosial
ilustrasi/ist
rmol news logo . Upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial merupakan tugas semua pihak. Kementerian Sosial berupaya menyiapkan sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial.

"Pengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan adalah tanggungjawab bersama, tidak hanya pemerintah. Tapi melibatkan kampus, pemda dan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa di sela acara Rapat Koordinasi Pengembangan SDM dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Regional III di Jogjakarta, Jumat (5/4).

Saat ini, kata Toto, sumber daya manusia yang menangani masalah sosial belum seimbang dengan kebutuhan untuk menangani permasalahan sosial yang komplek dan dinamis. Pekerja sosial dan keluarga penyandang kesejahteraan sosial minimal 1 berbanding 100. Dibutuhkan pekerja sosial di Indonesia paling sedikit 155.000 orang dengan estimasi jumlah PMKS tahun 2012 sebanyak 15,5 juta keluarga dan pekerja sosial berjumlah 15.522 orang.
 
"Jelas belum terjadi keseimbangan antara pekerja sosial dan kebutuhan di lapangan. Jadi, dibutuhkan pekerja professional sekitar 139.000 orang," ujarnya.

Keterbatasan pekerja sosial bukan menjadi alasan tidak berkualitasnya pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Namun, sebaliknya menjadi tantangan bagi Kemensos untuk cermat dan cerdas memanfaatkan segala potensi yang dimiliki. Untuk itu, bagi pekerja sosial yang sudah mendedikasikan waktu, pikiran dan tenaganya, patut diberikan apresiasi dan penghargaan yang layak.

"Sangat layak diberikan apreasiasi bagi pekerja sosial, seperti PSM, Karang Taruna, Pelopor Perdamaian dan Tagana yang jumlahnya sekitar 378.000 Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM)," ujarnya.

Kemensos baru menjangkau rata-rata 8 % penyandang masalah sosial dari 15 juta keluarga. Jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial itu, di antaranya ketunaan social, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, kebencanaan, serta kekerasan sosial ekonomi. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan pekerjaan sosial bagi individu, keluarga, kelompok dan komunitas, agar mereka memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar untuk mencapai mencapai taraf kesejahteraan dan kualitas hidup lebih baik.

Dalam acara ini diserahkan sertifikat kompetensi pekerja sosial generalis sebanyak 10 orang dan penyerahan sertifikat kelulusan ujian pekerja sosial generalis. Tahun ini, dilaksanakan uji kompetensi pekerja sosial generalis bagi 23 orang yang diselenggarakan LSPS bekerjasama dengan IPSPI dan Save the Children di 3 provinsi, yaitu Jawa Barat, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan.

"Tahun lalu, disertifikasi 77 orang pekerja sosial dengan tingkat kelulusan 64,9% atau 50 orang lulus, " ujarnya.

Diberikannya sertifikasi dan akreditasi memperkuat eksistensi profesi pekerja sosial. LKS menyadari perlunya pekerja social dan untuk membangun sistem sertifikasi yaitu terbitnya lisensi bagi pekerja sosial. Lisensi merupakan izin menjalankan praktik demi memberikan perlindungan, baik terhadap penerima pelayanan maupun pekerja sosial itu sendiri.

"Sistem sertifikasi dan akreditasi mempengaruhi sistem pendidikan profesi, pelatihan sertifikasi kompetensi dan spesialisasi profesi pekerja sosial," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA