Husni Kamil Manik: Calon Kepala Daerah Yang Jadi Biang Kerusuhan Palopo Perlu Diberi Efek Jera

Rabu, 03 April 2013, 08:22 WIB
Husni Kamil Manik: Calon Kepala Daerah Yang Jadi Biang Kerusuhan Palopo Perlu Diberi Efek Jera
Husni Kamil Manik
rmol news logo .Untuk menciptakan efek jera bagi seluruh calon kepala daerah yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau membuat peraturan atau undang-undang yang lebih tegas lagi.

“Peraturan atau undang-un­dang yang tegas bisa meng­an­ti­sipasi terjadinya kerusuhan yang ditunggangi calon kepala dae­rah,” kata Ketua KPU Husni Ka­mil Manik kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Aksi anar­kis di Palopo terjadi ha­nya ber­selang 30 menit seusai rapat pleno KPU Kota Palopo. Mereka ti­dak me­nerima pene­tapan pa­sang­an Judas Amir-Akhmad Syar­ifuddin (JA), sebagai pe­me­nang hasil reka­pi­tulasi KPU Palopo.

Husni menegaskan KPU dan Bawaslu akan mencari sumber masalah kerusuhan yang terjadi di daerah Palopo.

Berikut kutipan selengkapnya:
 

Apakah Anda sudah me­n­da­pat informasi soal kondisi terakhir di Palopo?

Saya belum mendapatkan la­poran dari sana dan belum tahu faktor penyebab
utamanya. Pro­ses penetapannya hingga se­karang belum tahu.

Apakah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palopo tetap menjalankan tugasnya pasca kerusuhan?

Kinerja KPUD di sana ten­tunya terganggu. Kami akan segera mengirim tim.
               
Tim apa yang dikirimkan ke sana?

Tim monitoring akan be­rang­kat ke sana untuk mengetahui per­kembangan terakhir. Sejak masa persiapan Pilkada di Palopo sebe­narnya telah disosialisasikan Me­mo­randum of Understanding (MoU) siap menang siap kalah, se­bagaimana dilakukan di Pil­kada lain­nya. Kami mendekati para calon untuk  me­ma­tuhi­ MoU itu.              
               
Apakah MoU tersebut ditaati mereka?

Ya, dalam proses kebanyakan mereka ikut berkomitmen. Tapi, anehnya kenapa ketika sudah muncul baru terjadi sengketa.
               
Apakah kerusuhan itu me­nunjukkan bahwa masyarakat belum siap berdemokrasi?

Ah... tidak juga. Antara Pilkada yang rusuh dan yang tidak, jum­lah Pilkada yang terjadi keru­suh­an sebenarnya tergolong sedikit. Sekalipun jumlahnya kecil, KPU tidak akan abaikan hal tersebut dan perlu mengevaluasi hasil Pilkada di sana selanjutnya.
               
Apa saja yang akan dieva­luasi?

 Yang jelas, kami mesti me­nilai secara jernih, apa sebe­nar­nya yang terjadi di daerah yang berkonfik. Apakah pemi­lih­an kepala daerahnya kah, caranya kah atau apanya.

Ada yang ber­pendapat, pemicunya adalah cara memilih langsung atau tidak langsung. Tapi, cara pandang seperti itu harus diuji. Kalau cara memilihnya yang tidak diterima seharusnya tidak diterima sejak awal. Pihak yang keberatan se­harusnya melakukan protes atau menolaknya sejak awal.
               
Apakah ada penolakan se­be­lumnya?

Tak ada. Nyatanya kan mereka menerima cara pemilihan lang­sung makanya dia ikut.
               
Apakah hasil evaluasi bisa men­jamin pelaksanaan Pilka­da akan lebih baik lagi?

KPU setuju kalau Pilkada yang sudah dan akan berjalan ini di­eva­luasi. Evaluasinya bersifat kom­pre­hensif. Kami bisa me­nje­laskan apa dinamika politik yang berkembang di tingkat lokal.
               
Apa saja yang ditinjau?

Kami mau cermati, apakah benar cara memilihnya yang sa­lah atau memang pengelolaan po­litiknya yang salah.
               
Lho... bukan yang mengelola politik adalah KPU?

Bukan dong. Yang mengelola politik itu ya partai politik. Selain itu, ada lembaga lain seperti DPRD dan pemerintah daerah yang bisa menciptakan kondisi po­litik yang kondusif.
 
Lalu, apa yang harus dilaku­kan agar seluruh Pilkada ber­akhir kondusif?

Begini. Agaknya perlu dipikir­kan bagaimana calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang nyata-nyata men­ung­gangi aksi kerusuhan men­dapat­kan efek jera jika terjadi kerusuhan. Penegakan hukum mesti dilakukan. [Harian Rakyat Merdeka]

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA