PKS Siap Penuhi Keterwakilan Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 April 2013, 10:53 WIB
PKS Siap Penuhi Keterwakilan Perempuan
hidayat/ist
rmol news logo . Sejarah mencatat, dari pemilu ke pemilu, Partai Keadilan Sejahterah (PKS) selalu memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di tiap daerah pemilihan (dapil).

"Pada pemilu 2004 dan 2009 PKS bisa memenuhi keterwakilan perempuan hingga 34-35 persen. Jadi bagi kami tidak masalah," kata Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid, beberapa saat lalu (Senin, 1/4).

Namun demikian, kata Hidayat, Peraturan KPU (PKPU) No 7/2013 yang memuat aturan soal keterwakilan perempua rentan gugatan. Pasalnya sanksi pembatalan di Dapil secara definitif tidak diatur dalam UU.

"Sekalipun PKS sangat siap, tapi mempertimbangkan persiapan pemilu, sementara beberapa kali KPU digugat dan kalah," sambung Hidayat.

Hidayat tak mau bila nanti ada partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan, namun justru akhirnya menggugat KPU.

"Saya khawatir parpol yang tak mampu memenuhi syarat itu menggugat KPU, akhirnya KPU tidak konsen," demikian Hidayat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA