“Kita harus bedakan antara beÂrita dan sumber beritanya agar tiÂdak salah menilai,†kata Bagir Manan kepada
Rakyat Merdeka, Jumat (22/3).
Seperti diketahui, Rabu (21/3), Forum Relawan dan SimÂpaÂtisan Partai Demokrat mengÂaduÂkan
KoÂran Sindo dan
SinÂdonews.com kepada Dewan Pers.
Selama tiga hari berÂturut-turut (16-18 Maret 2013), kedua media itu meÂmuat komentar Yulianis yang menyebutkan Edhie BasÂkoro YuÂdhoyono (Ibas) diduga menerima uang terkait kasus Hambalang. Pihak Ibas menilai tuduhan itu berÂnuansa politik dan fitnah.
Bagir Manan meÂngaÂku belum mengeÂtaÂhui isi pengaduan terÂsebut. Laporan itu belum diÂsamÂÂpaiÂÂkan kepadanya.
Berikut kutipan selengkapnya;Tapi sudah diterima Dewan Pers kan?Sudah. Tapi oleh kawan-kawan belum disampaikan kepada saya. Pokoknya sudah diterima Dewan Pers.
Apa Anda melihat ada yang salah dengan pemberitaan itu? Kita harus membedakan antara beritanya dengan sumber beritaÂnya. Yang diadukan itu kan koÂmenÂtarnya Yulianis.
Maksudnya?Loh, kan sudah jelas Yulianis itu bukan pers, sehingga tidak ada urusannya dengan Dewan Pers. Maka silakan saja kalau meÂreÂka mau berperkara.
Mereka beralasan pemberiÂtaan itu adalah bentuk penyeÂbaÂran fitnah?
Kalau keberatan dengan pemÂbeÂritaan itu, tentunya tinggal kita liÂhat nanti
Koran Sindo. Apa meÂreÂka buat berita ngarang-ngarang atau dari sumber yang jelas.
Sebenarnya orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan bisa membuat hak jawab. Tapi meÂreka sudah lapor, maka akan kami periksa.
Yang diteliti dari segi kode etik?Betul. Kami akan periksa dari sisi pemberitaan. Kalau
Koran Sindo melanggar kode etik, maka akan kita periksa lebih lanjut.
Ini kan pernyataanYulianis yang dikutip media. SepengetaÂhuan saya pernyataan atau keteÂrangan itu diucapkan di sidang pengadilan. Lagi pula masyaraÂkat juga mendengarkan. Artinya, ini bukan dibuat-buat.
Artinya media tidak salah dong?Ya. Kalau nanti Anda mengutip pernyataan presiden, apa tidak boleh. Kan bukan mengarang-ngaÂrang juga. Tentunya media mengetahui kode etik yang berlaÂku padanya.
Kecuali tidak ada pernyataan Yulianis, yang dianggap memfitÂnah itu. Tapi ditulis media tertenÂtu, maka media itu dianggap sudah membohongi publik. Ini melanggar kode etik.
Apa ini bisa mengganggu pekerjaan pers?Kalau mencatat apa yang diÂsampaikan Yulianis itu kan meÂmang fakta lapangan. MisalÂnya, jika ada kecelakaan yang meÂnewaskan banyak orang dan dibeÂritakan sesuai fakta yang ada.
Lalu kalau sekarang diperÂsoalkan, ini kan tidak baik juga buat kebeÂbasan pers. Bagaimana pers buat beritanya kalau begitu.
Pers itu tidak sembarangan meÂngutip dan menuliskanya daÂlam pemberitaan.
Karena media juga terikat dengan tanggung jaÂwab untuk menampilkan inforÂmasi sesuai fakta lapangan yang tidak diÂbuat-buat.
Kalau dikarang, dibelokkan, atau lainnya, itu baru menyalahi kode etik pers. Lagipula masalah ada yang senang atau tidak seÂnang atas sebuah pemberitaan itu kan biasa.
Ibas juga melaporkan masaÂlah pemberitaan tersebut ke kepolisian, ini bagaiÂmana? Kalau komentar Yulianis diÂaduÂkan ke polisi, tentu itu menÂjadi masalah pribadi. Tidak ada urusannya dengan pers toh.
Itu pernyataan pribadi yang diÂanggap memfitnah seseorang. Maka itu urusan mereka, bukan uruÂsan kami sebagai dewan pers. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: