
Menuduh seseorang tersangkut korupsi tanpa bukti-bukti hukum yang jelas merupakan bentuk fitnah yang keji. Termasuk menuduh Edhi Baskoro Yudhoyono terlibat dalam kasus pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat.
"Skenarionya bisa dirasakan dan diarahkan untuk tujuan politik tertentu dengan menghalalkan segala cara yang menuduh Ibas terlibat kasus korupsi," ujar Sekretaris Jenderal Front Pemuda 98, Wahab Talaohu, dalam pembicaraan dengan redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 19/3).Â
"Kami mendukung upaya KPK memberantas korupsi. Kami berharap KPK tetap profesional dan independen," ujarnya lagi.
Wahab mengingatkan agar pimpinan KPK responsif dan tegas terhadap isu-isu korupsi, khususnya yang menyangkut persoalan yang menarik perhatian besar masyarakat agar tidak ditunggangi muatan politik.
Kasus Hambalang penting untuk segera diungkap agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran kasus korupsi tersebut.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: