Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan diperiksa KPK pada Kamis (14/3).
“Dipanggil lagi karena penyidikmasih memerlukan keterangan Menteri Pertanian terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan,†kata Johan di kantornya, kemarin.
Johan menegaskan, keterangan Suswono sangat penting untuk melengkapi berkas pemeriksaan LHI. Meski begitu, KPK belum berencana untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Suswono. katanya, keterangan Mentan akan divalidasi dengan keterangan saksi-saksi lain.
“Saya kira semua saksi, termasuk pak Menteri, kalau dipanggil berarti sangat diperlukan,†ujarnya.
Kemarin, KPK juga memeriksa tiga saksi kasus ini. Mereka adalah Soewarso dari pihak swasta, pemilik PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, dan seorang pengacara bernama A Rozi. “Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,†kata Johan.
Elisabeth Liman tiba di Gedung KPK pukul 9.34 pagi. Mengenakan kemeja biru dibalut blazer putih, importir daging sapi ini tidak banyak komentar. Seperti dalam pemeriksaan sebelumnya, Elisabeth hanya tersenyum ketika ditanya soal pemeriksaan.
Elisabeth diperiksa hampir 6 jam di Lantai 4 Gedung KPK. Dia keluar Gedung KPK pukul 4.15 sore. Ditanya soal pemeriksaan, Elisabeth bergegas ke mobil Toyota Harrier hitam bernomor polisi B 2503 HG yang sudah menunggunya. “Sudah, sudah,†kata Elisabeth sambil ngacir.
KPK kemarin juga memeriksa tersangka Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (JE) dan Ahmad Fathanah (AF). Dua tersangka ini, dalam pemeriksaan kemarin, kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Luthfi.
Saksi lain yang sudah diperiksaadalah Elda Devianne Adiningrat. Elda antara lain diperiksa pada 22 Februari lalu. Bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia ini, diduga menjadi perantara antara PT Indoguna Utama dengan Fathanah dan Luthfi.
KPK juga memeriksa suami Elda, Denni P Adiningrat sebagai saksi untuk tersangka Fathanah. Elda dan Denni didampingi pengacara mereka, John Pieter Nazar.
Menurut John, pemeriksaan Denni terkait telepon genggam miliknya yang digunakan Elda untuk menghubungi Fathanah.
Pembicaraan Elda dan Fathanah saat itu seputar pertemuan dengan Luthfi di Medan. Namun, kata John, Denni tak ikut pertemuan itu.
John juga menjelaskan bahwa kliennya mengaku mengenal Fathanah dan Luthfi sejak September 2012. Elda Mengenal Fathanah karena Fathanah sering terlihat di Kementerian Pertanian.
“Sedangkan kenal LHI karena dikenalkan AF,†kata John. John juga mengatakan, Elda sering mendapat telepon dari Fathanah yang ingin dipertemukan dengan Komisaris Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. “Mungkin hasil pembicaraan itu yang disadap KPK, karena itu dianggap sebagai saksi kunci,†katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Fathanah mengaku bisa mempertemukan Elisabeth dengan Luthfi.
Bahkan, kata John, Fathanah sering meminta uang kepada Elda guna memuluskan pertemuan itu.
“Dia menelepon, mengaku-ngaku atas nama LHI,†ujarnya. John mengakui, Elda ikut menemani Elisabeth di Hotel Aryaduta, Medan, pada 13 Januari 2013 untuk bertemu pihak Kementerian Pertanian. Pertemuan itu dihadiri Luthfi, Fathanah dan Menteri Pertanian Suswono. Lantaran itu, KPK memanggil Suwono sebagai saksi.
Pemanggilan Suswono sebagai saksi bukan untuk pertama kali. Dia pernah diperiksa pada Senin (18/2).
Saat itu Suswono diperiksa selama 7,5 jam. Setelah pemeriksaan, Suswono mengaku tidak terlibat kasus suap kuota impor sapi.
“Saya sudah sampaikan keterangan sebenarnya dan posisi saya sebagai saksi. Saya sudah jelaskan gamblang kepada KPK,†ujar Suswono sambil berjalan menuju mobilnya saat itu.
Reka UlangPara Tersangka Makin Dekat Ke PenuntutanPara tersangka kasus suap kuota impor daging sapi semakin dekat ke proses penuntutan.
Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rekonstruksi penyerahan uang suap dalam kasus ini.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, proses rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk melengkapi berkas penyidikan. Setelah itu, biasanya para tersangka segera dibawa ke tahap penuntutan. “Bisa sepekan atau dua pekan lagi,†katanya Jumat (8/3).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di kantor PT Indoguna Utama, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada siang hari itu. Dalam rekontruksi tersebut, penyidik KPK membawa tiga tersangka, yakni Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi (AAE) dan Juard Effendi (JE), serta Ahmad Fathanah (AF). Fathanah disangka menerima suap untuk diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang saat peristiwa suap itu terjadi, masih menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rekonstruksi ini dilakukan karena penyidik ingin melihat atau memastikan, sejauh mana pengakuanpara tersangka mengenai proses suap tersebut.
“Lebih detail lagi, bagaimana proses penyerahan uang dari AAE ke AF,†kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, rekonstruksi digelar di kantor PT Indoguna Utama, bukan di Hotel Le Meridien, Jakarta. Soalnya, di kantor importir daging sapi milik Maria Elisabeth Liman inilah disangka terjadi proses penyuapan.
Dia menambahkan, KPK juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AF. Seperti diketahui, Fathanah juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Pada Kamis (7/3), KPK mengenakan pasal TPPU terhadap Fathanah. Johan menyatakan, penetapan tersangka tersebut didasarkan atas temuan KPK yang didapatkan dalam penggeledahan di kantor dan rumah milik AF. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tersangka dan penelusuran aset.
“Setelah mengembangkan kasus dugaan suap impor daging, penyidik temukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan TPPU pada tersangka AF,†kata Johan.
Johan menyatakan, AF disangkakan dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 5 KUHAP.
Pada Rabu (6/3), lanjut Johan, KPK menyita aset yang diduga milik AF berupa tiga mobil. Yang pertama mobil Toyota FJ Cruiser hitam, berkap putih, bernomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard putih gading bernopol B 53 FTI, dan sedan Mercedes Benz C200 hitam bernopol B 8749 BSG.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita mobil Toyota Land Cruiser Prado bernopol B 1739 WFN pada operasi tangkap tangan di Hotel Le Meridien pada
29 Januari lalu. Total semua aset yang disita ada empat mobil. Empat mobil tersebut diparkir di samping kiri Gedung KPK. Empat mobil itu diperkirakan bernilai Rp 4,3 miliar.
Pemeriksaan Mentan Jadi Pintu Masuk Untuk KPKYUNA FARHAN SHIRA, Sekjen FitraSEKJEN LSM Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan Shira berharap, KPK terus mengembangkan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
“Saya berharap, pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum pejabat di Kementerian Pertanian. Soalnya, sampai saat ini KPK belum menetapkan satu pun tersangka dari pihak Kementerian Pertanian,†kata Yuna, kemarin.
Menurut Yuna, posisi bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam kasus ini, diduga hanya memperdagangkan pengaruh. Sedangkan yang mempunyai kebijakan untuk pengurusan kuota impor daging sapi, duganya, ada di pihak Kementerian Pertanian. Sehingga, lanjut dia, menjadi pertanyaan masyarakat jika tidak ada tersangka kasus ini dari pihak kementerian itu.
“Kasus suap itu ada yang menyuap, dan ada yang disuap untuk mempengaruhi kebijakan,†katanya.
Kendati begitu, Yuna memahami kenapa KPK belum menetapkan tersangka baru kasus ini. Dia menduga, KPK saat ini memprioritaskan penyelesaian penyidikan empat tersangka agar bisa segera dilimpahkan ke penuntutan.
Jika penyidikan empat tersangka itu sudah kelar, dia yakin, KPK akan menelusuri pihak Kementerian Pertanian yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Ini strategi penyidikan KPK saja,†ucapnya. Kalau alat bukti sudah cukup, lanjutnya, KPK akan mengungkapkan siapa lagi yang terlibat kasus tersebut.
“Kita tunggu saja, apakah yang sudah diperiksa sebagai saksi juga akan menjadi tersangka atau tidak,†ucapnya.
Dia juga berharap, KPK tak hanya mendalami dugaan keterlibatan pihak PT Indoguna Utama yang disebut sebagai pemberi suap. Tapi juga mengembangkan adanya pihak lain yang juga ikut melakukan penyuapan.
“Apakah ada pihak lain yang juga ikut menyuap, itu perlu ditelusuri. Apakah ada pihak lain yang mendapatkan jatah kuota impor daging sapi dari Kementan dengan cara tidak melalui prosedur tetap,†tanyanya.
Jangan Kaitkan Kasus Sapi Dengan PolitikTRIMEDYA PANJAITAN, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, KPK bisa meminta keterangan siapa saja untuk penyidikan. “Selama masih dibutuhkan, KPK bisa memeriksa siapa saja, termasuk Menteri Pertanian dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi,†katanya, kemarin.
Trimedya menilai, pemeriksaan KPK terhadap Menteri Pertanian Suswono relevan.
“Soalnya, di Kementerian Pertanian itulah kuota impor daging sapi diurus,†ujar politisi PDIP ini.
Dia menambahkan, jika adayang menyuap, tentu ada yang disuap. Lantaran itu, dia meminta KPK mengungkap, apakah ada pihak Kementerian Pertanian yang terlibat kasus tersebut.
“Jika ada konpirasi di balik penentuan kuota impor, tentu kewajiban KPK untuk mengungkap siapa pihak-pihak tersebut,†ucapnya.
Trimedya pun meminta masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak mengaitkan kasus tersebut dengan isu politik.
Dia menilai, diperiksanya menteri asal PKS itu, tidak ada hubungannya dengan unsur politis. “Biarkan KPK bekerja dan menjalankan tugasnya secara profesional,†katanya.
Ia juga meminta KPK terus mengembangkan kasus pencucian uang yang juga disangkakan kepada Ahmad Fathanah (AF). Dia mengingatkan, KPK tidak boleh setengah-setengah mengusut sebuah kasus. KPK, lanjut Trimedya, mesti menelusuri dalam kasus apa saja pencucian uang diduga dilakukan AF. â€Jika KPK menemukan alat bukti baru, jangan ragu untuk menetapkan tersangka baru,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: