"Saya optimis, saya berharap bisa dipilih komisi III. Saya pernah pembicara di forum-forum, juga pernah di Baleg. Saya serahkan kepada Komisi III, saya serahkan pada Allah Swt," ujar Arief kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).
Menurut Arief, seorang Hakim MK harus menjadi negarawan yang memiliki ideolegi negara dan konstitusi.
"Sebagai kenegarawanan harus ada keseimbangan dengan diam. Kalaupun bicara konteksnya mencerahkan hukum, bukan mengarahkan," papar Guru Besar Universitas Dipenogoro ini.
Arief menjelaskan, kalau terpilih manjedi Hakim MK, dia akan tetap menjalankan dan menjaga roda MK sesuai dengan konstitusi yang ada dan memutuskan persidangan dengan seadil-adilnya.
"Menjadikan MK memiliki integritas dan besih. MK sekrang sudah benar, maka akan tetap dijaga," ungkapnya.
Soal Hakim MK yang berlatarberlakang dari mana pun, termasuk politisi, kata Arief hakim tersebut harus menjadi negarawan. "Hakim masuk dari mana saja, lepaskan baju. Di MK kita berkawan idelogi dan konstitusi negara," ungkapnya.
Terakhir Arief mengklaim, dirinya mendapat dukungan banyak dari para ahli hukum perguruan tinggi di Indonesia.
"Banyak dukunganlah. Dengan Mahfud MD saya dekat juga. Namun dia tidak langsung mendorong. Namun dia pernah berkata, MK itu diisi oleh orang yang memiliki integritas dan memegang teguh konstitusi," pungkas Arif.
[zul]
BERITA TERKAIT: