"Pilkada oleh DPRD lebih bermanfaat daripada pilkada langsung yang menimbulkan hiruk pikuk horisontal," kata calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
Pernyataan Arief ini untuk menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusuma dan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurrahman dalam uji kelayanakan di ruang Komisi III, DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 4/3).
Hal tersebut, kata gurubesar Universitas Diponegoro ini, harus dimulai dengan pendidikan demokrasi yang baik di semua elemen masyarakat, terutama oleh partai politik. Misalnya, partai politik harus memulai mendaftarkan caleg yang berkualitas, memiliki integritas dan memiliki kompetensi yang tinggi, dengan proses yang juga akuntabel dan transparan.
"Karena mereka yang memilih nanti di pilkada, maka akan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," bebernya.
Arief pun menilai, bila Pilkada kembali diserahkan ke DPRD, maka ongkos demokrasi akan semakin murah dan mengurangi konflik yang terjadi akibat pertikaian Pilkada.
[ysa]
BERITA TERKAIT: