Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dalam seminar dengan tema Menuju UU Migas Merah Putih" di Gedung KK I DPR, Komplek Perlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).
"Sekarang dunia energi Indonesia, tepatnya Migas, sedang mengalami darurat konstitusi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah ketentuan dari UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi," kata Puan.
Selain dampak keputusan MK tersebut, di sisi lain juga ditemui saat ini pertumbuhan masalah energi lebih banyak daripada pertumbuhan solusinya. Untuk itu, PDI Perjuangan akan terus mendorong agar makin banyak yang dilakukan dan makin banyak yang terjadi untuk menyelesaikan masalah energi di Indonesia yang terus bertambah banyak seiring dengan waktu.
"Kita mendoorong seminar energi bukan karena soal slogan dan jargon, tapi ini semangat bahwa UU harus berpihak kepada kepentingan nasional," ungkap putri Megawati ini, sambil mengatakan bahwa PDI Perjuangan mendambakan UU Migas yang berpihak pada kepentingan nasional.
"Semangat itulah yang membuat kami menyebutnya UU Migas Merah Putih," ujar puteri Megawati Soekarnoputri itu.
Puan juga mengatakan rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang rencananya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah adalah mimpi Indonesia, untuk memiliki pemetaan energi nasional akan dapat terwujud secara jelas dan nyata.
"Jadikan KEN sebagai sebuah kenyataan. Sebab KEN-lah yang akan menjadi GBHN bidang energi nasional yang nantinya akan sejalan dengan rencana pembangunan nasional," paparnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: