Padahal, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
"Belum kita jadwal, belum ada kesepakatan," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (24/2).
Dikatan Chaidir, Fraksi DPRD Sumut berbeda pendapat dalam penetapan jadwalnya. Diantaranya adalah tanggal 25 Maret atau 8 April usai Pilgub Sumut digelar.
"Saya sendiri meminta tanggal 1 atau 4 April," pinta politisi Golkar ini.
Sambung Chaidir, munculnya beberapa opsi ini, karena sekarang sedang berlangsung masa kampanye, termasuk Gatot yang kini mengambil cuti sebagai calon gubernur.
"Nanti rencana pelantikannya di Jakarta. Kita ingin menyegerakan urusan tata negara yaitu Keppres yang sudah dikeluarkan presiden. kan kita dulu yang minta agar gubernur didenitifkan, kita sudah lama tidak memiliki gubernur hampir empat tahun," beber Chaidir.
Kenapa dilantik di Jakarta? Chaidir menjawab, hal itu diminta kepada Mendagri agar proses Pemilukada Sumut terjaga dan kondusif.
"Ini etika politik saja, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Sumut. Kita segerakan pelantikan, karena tidak ada jaminan Pilkada Sumut berlangsung satu putaran," ungkap Chaidir.
Terakhir dia menambahkan, pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut, Senin (25/2) akan melakukan rapat kembali soal penjadwalan Gotot sebagai gubernur defenitif atau gubernur ke-17 sepanjang sejarah Provinsi Sumatera Utara.
"Senin kita rapat lagi," pungkas Chaidir.
[ian]
BERITA TERKAIT: