"Iya, ada (SMS) masuk," ujar Syafi'i Ma'arif saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 24/2).
Pesan itu, kata Buya, dikirimkan melalui nomor yang tidak dikenalnya. Karena itu pula, Buya tak mau membalas pesan tersebut.
"Itu SMS gelap," kata Buya yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan panitia seleksi penerimaan calon pimpinan KPK.
Dalam pesan yang disampaikan kepada Buya itu disebutkan bahwa BW dan BM tidak mau menandatantgani sprindik untuk Anas. Mereka berdua menilai belum cukup bukti untuk menatapkan anas sebagai tersangka. Namun pada Jumat sore (22/2), disebutkan bahwa BW dipanggil ke Merdeka Utara sekitar pukul 15.45 WIB.
Di Merdeka Utara, yang merujuk ke Istana, BW diberitahu, bila tak mau menandatangani sprindik Anas maka kasus Papua akan dibuka. tidak jelas apa yang dimaksud dengan kasus Papua itu. Namun yang jelas, Komisioner KPK diminta konsultasi dengan Achyar dari Fakultas Hukum UI dan Saldi Isra dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. BW pun akhirnya menyerah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: