Anas Yakin akan Tersangka setelah SBY Menyuruhnya Fokus Hadapi Masalah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 23 Februari 2013, 15:10 WIB
Anas Yakin akan Tersangka setelah SBY Menyuruhnya Fokus Hadapi Masalah Hukum
sby
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang baru saja mengundurkan diri Anas Urbaningrum menyatakan sejak awal tidak yakin akan menjadi tersangka dalam kasus proyek Hambalang.

"Karena saya yakin KPK bekerja independen dan profesional, termasuk ditekan opini maupun di luar opini, kekuatan besar lainnya," ujar Anas dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Sabtu, 23/2).

Namun, Anas mulai berpikir akan mempunyai status hukum di KPK setelah ada desakan agar lembaga superbody itu mempetegas bagaimana status dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Saya jadi yakin saya akan menjadi tersangka, setelah saya dipersilahkan untuk lebih fokus menghadai masalah hukum di KPK. Setelah saya dipersilahkan untuk fokus, berarti saya telah memiliki status hukum, status yang dimaksud adalah tersangka," ungkapnya.

"Terlebih banyak petinggi Demokrat yakin betul bahwa Anas Minggu ini jadi tersangka," sambung Anas.

Anas menjelaskan, permintaan agar dia fokus menghadapi masalah hukum itu adalah rangkaian yang tidak bisa dipisahkan dengan bocornya spirindik, yang disebut atas namanya sebelumnya.

"Itu tidak bisa dipisahkan. Sama sekali utuh, sama sekali terikat. Itulah rangkaiannya. Itulah kejadiannya, tidak perlu pengamatan yang terlalu canggih untuk mencermati kejadian atau rangkaian itu," ungkapnya.

Jamak diketahui, adalah Ketua Majelis Tinggi SBY, sewaktu akan mengambil alih kewenangan Ketua Umum DPP Partai Demorkat  sebelumnya meminta Anas untuk fokus menghadapi persoalan hukum.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA