Ini Alasan Pemecatan Ketua Kadin DIY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 16 Februari 2013, 23:48 WIB
RMOL. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memecat dan mencabut keanggotaan Nur Achmad Affandi dari posisinya sebagai Ketua Kadin DIY. Pembentukan organisasi tandingan yang dibentuk Nur Achmad Affandi telah melanggar dinilai Kadin AD/ART karena keberadaannya tidak diketahui oleh Dewan Pertimbangan maupun Dewan Pengurus Kadin DIY.
 
"Forum Kadin Provinsi ini juga berdiri tanpa sepengetahuan Dewan Pengurus maupun Dewan Pertimbangan Kadin DIY, sehingga dinilai telah melanggar AD/ART organisasi. Oleh sebab itu, Dewan Pertimbangan Kadin DIY mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Nur Achmad Affandi dan Forum Kadin Provinsi, serta meminta agar Kadin Indonesia dapat mengambil tindakan tegas atas keberadaan Forum Kadin Provinsi yang sejatinya tidak memiliki keabsahan dan Ketua Umum Kadin DIY yang merangkap Ketua Forum Kadin Provinsi," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DIY Sukamto seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (16/2).
 .

Menurut dia, Dewan Pertimbangan Kadin DIY telah mengeluarkan surat bernomor 001/DwP.DIY/II/2013 pada 8 Februari 2013 yang merupakan tanggapan terhadap Surat Peringatan II yang diajukan oleh Forum Kadin Provinsi yang juga diketuai Nur Achmad Affandi.
 
"Surat Peringatan II yang dikeluarkan Forum Kadin Provinsi dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Pengurus Kadin DIY dan Dewan Pengurus Kadin di tingkat kabupaten atau kota. Surat Peringatan tersebut juga dilayangkan tanpa dilakukannya rapat pleno terlebih dahulu," jelas dia.
 
"Menanggapi mosi tidak percaya, Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia telah melakukan tindakan tegas terhadap Nur Achmad Affandi dengan melakukan pemberhentian dan pencabutan keanggotaannya dari organisasi. Keputusan diambil atas pertimbangan yang telah dilakukan dengan baik, khususnya untuk menjaga soliditas organisasi Kadin Indonesia dari upaya-upaya yang dapat menciptakan iklim organisasi yang tidak sehat. Kadin Indonesia telah menunjuk Wakil Ketua Umum Kadin DIY, Gonang sebagai pejabat sementara pada jabatan Ketua Kadin DIY," jelas Wakil Ketua Umum Koordinator Wilayah Barat KADIN Indonesia, Iwan Hanafi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA