Kepalang Malu Atau Ibas akan Gantikan Anas Urbaningrum?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 14 Februari 2013, 12:59 WIB
Kepalang Malu Atau Ibas akan Gantikan Anas Urbaningrum?
ibas
rmol news logo Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas resmi mengundurkan diri dari keanggotaan di DPR.

Dia beralasan, kemunduran dirinya ini sebagai tanggung jawab untuk turut membantu Ketua Majelis Tinggi SBY dan Ketua Umum Anas Urbanigrum melakukan penataan, konsolidasi, dan penyalamatan partai, yang tentu menyita waktu dan perhatiannya.

Ibas boleh saja berdalih demikian. Tapi publik, tentu boleh jadi punya penilaian lain. Kemungkinan pertama, Ibas mundur karena kepalang tanggung setelah dia disorot luas oleh masyarakat Selasa lalu. Saat itu, anggota DPR menggelar Rapat Paripurna yang salah satunya mengesahkan RUU Pemberantasan Pendanaan Terorisme.

Ibas datang ke gedung DPR tapi dia tidak ikut rapat. Uniknya, Ibas yang dikawal ajudannya tetap menandatangani absensi, tapi bukan di meja yang disediakan. Ibas menandatanganinya secara sembunyi-sembunyi setelah abensi diantar petugas. Lalu Ibas turun dari lantai III Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta lewat tangga darurat.

Karena itu, bukan tak mungkin setelah disorot, Ibas sekalian saja mundur. Apalagi, banyak yang menilai tindakan Ibas itu telah melanggar pakta integritas yang disusun Ketua Majelis Tinggi, SBY.

Karena, kalau mau ingin konsentrasi menjalankan tugasnya sebagai sekjen partai penguasa itu, mestinya dia langsung mundur begitu diangkat mendampingi Anas Urbaningrum setelah Kongres Demokrat Mei 2010 lalu. Toh, Anas juga mundur saat itu setelah terpilih jadi Ketua Umum.

Contoh lain adalah Idrus Marham. Mantan Ketua Umum DPP KNPI itu juga langsung mundur dari Senayan setelah diangkat menjadi Sekjen mendampingi Aburizal Bakrie paska Kongres di Riau 2010 lalu.

Kemungkinan kedua, Ibas boleh jadi disiapkan untuk menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Saat ini, Anas diminta untuk konsen menghadapi kasus Hambalang yang diduga melibatkannya. Sementara wewenangnya diambil alih oleh SBY, sebegai Ketua Majelis Tinggi.

Sampai saat ini, berdasarkan keterangan resmi KPK, Anas bukan sebagai saksi apalagi tersangka, dalam kasus tersebut. Anas hanya pernah dimintai keterangan. Tapi, banyak yang menduga, SBY meminta Anas untuk konsen menghadapi masalah hukum karena sudah tahu mantan Ketua Umum PB HMI itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, Ketua KPK Abaraham Samad sebelumnya jelas menyebutkan semua pimpinan KPK sudah sepakat Anas jadi tersangka tapi Sprindik belum ditandatangani karena sebagian pimpinan lainnya masih di luar kota.

Kalau sudah jadi tersangka, Anas otomatis akan mundur. Dan bila itu terjadi, SBY dan Demokrat mendapat point karena sudah mengantisipasi sebelumnya.

Soal apakah kemungkinan itu benar, kita tunggu saja. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA