"Intinya, billboard akan dilarang. Kami mau stop izin baru," ungkap Wagub bersapaan Ahok itu kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (13/2).
Ahok menyarankan, ruang-ruang pemasangan iklan akan dialihkan ke bus-bus kota di Jakarta. Menurutnya, itu lebih efektif dibandingkan iklan di pinggir jalanan.
Ahok juga menyatakan, iklan billboard yang sudah jamak akan digantikan oleh model light emitting diode (LED)
"Akan disiapkan LED kayak di Taman Anggrek itu loh, biar rapih kota kita," katanya.
Menurut Ahok, penampilan iklan LED dapat memuaskan mata sekaligus merapihkan jalan. Selain itu, Ahok juga menyatakan masyarakat Jakarta akan mendapat keuntungan lebih dari iklan LED dibanding billboard karena sudah ada investor yang siap untuk mendanai pemasangannya.
"Mereka akan bikin investasi. Dari fiber optic saja daerah kita dapat keuntungan. Kita mau bikin
smart city," jelasnya.
Dalam proses sosialisasi kebijakan itu, rencananya Ahok akan memanggil para pengusaha iklan billboard di Jakarta
"Saya segera panggil pengusaha iklan. Tidak ada lagi izin untuk billboard. Kalau mau pakai LED," ucapnya.
Mengenai pajak, lanjutnya, tentu lebih besar penerimaan pajak dari LED, daripada pemasukan dari billboard yang berkisar hanya Rp 400-600 miliar. Sehingga, lebih baik mengganti ke bentuk LED yang bisa menyumbang untuk memperbanyak jumlah bus Transjakarta.
[ald]