Jurubicara keluarga Mallarangeng tersebut juga menyebut nama Munadi Herlambang yang merupakan salah satu pemilik saham PT Duta Sari Citra Laras.
"Kalau mau selesaikan proses hukum harus bergerak di dua tingkat itu. Adhi Karya dan Mahfud Suroso, juga rekan bisnis Anas Urbaningrum yaitu Munadi Herlambang, kan terlibat. Harusnya mereka ditahan dulu," jelas Rizal dalam wawancara dengan
Metro TV yang disiarkan langsung beberapa saat lalu (Selasa malam, 12/1).
KPK harus memilah tingkat di mana cairnya dana yang mengandung keanehan sampai ke tingkat operasional proyek.
"Kenapa orang di Adhi Karya, tokoh utama dalam proyek itu belum ditahan? Ini kan masalah konseptualisasi dalam persoalan Hambalang," jelasnya.
Menurut Rizal, di sinilah posisi Anas Urbaningrum menjadi penting dan menarik karena dekat dengan semua tingkat persoalan dari awal sampai akhir.
"Posisi Anas jadi penting karena dia dalam persinggungan dengan semua level," jelasnya.
Di mana buktinya Anas dekat dengan semua level dalam kasus itu? Dia katakan, dalam proses hukumnya ada bukti tak langsung dan bukti langsung.
Untuk membuat para tokoh Adhi Karya dan Dutasari Citra Laras menjadi tersangka, hal tersebut sudah disebutkan BPK dalam dokumen investigasi forensik mereka.
Sementara untuk Anas Urbaningrum di proyek Hambalang, bukti tak langsung yang perlu ditindaklanjuti adalah pembelian sebuah Toyota Harrier, pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat yang diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya , yang telah memenangkan tender proyek Hambalang.
Kedua, persoalan tanah Hambalang yang bertahun-tahun sengketa bisa selesai begitu saja. Di kedua ranah tersebut, Anas Urbaningrum memiliki persinggungan, misalnya di penyelesaian kasus tanah Hambalang yang juga melibatkan peran anggota Komisi II DPR dari Demokrat, Ignatius Mulyono.
"Tapi bukti langsungnya belum ada. Ini saya melihat secara konseptual," sebutnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: