Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Disumpah Pakai Al Quran, Lima Saksi Ahmadiyah Mengadu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Januari 2013, 12:10 WIB
Tidak Disumpah Pakai Al Quran, Lima Saksi Ahmadiyah Mengadu
ilustrasi
rmol news logo Lima orang pengikut Ahmadiyah yang menjadi saksi kasus perusakan masjid Ahmadiyah pada malam Idul Adha 25 Oktober 2012 lalu, meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengawal persidangan kasus itu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kelima orang itu menjadi saksi saat persidangan tanggal 10 dan 15 Januari lalu digelar. Saat mereka bersaksi, tidak disumpah secara agama sesuai identitas di KTP para saksi.

"Kami tidak disumpah secara agama, kami disumpah oleh hakim. Bukan oleh Al Quran yang merupakan kitab kami," ujar salah satu saksi, Yori, saat jumpa pers bersama LBH, Selasa (22/1).

Sementara itu, pihak LBH Bandung melalui perwakilannya, Unung, mengatakan bahwa hakim dan jaksa seharusnya memihak saksi yang seharusnya dilindungi.

"Nanti dengan kasus ini kami akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial serta Jamwas, atas hakim dan jaksa yang tidak melindungi para saksi," ujar Unung. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA