Di Partai Nasdem tidak ada istilah pengajuan surat pengunduran diri. Karena memang, sejak awal, pengurus sudah menandatangani surat yang isinya siap mengundurkan diri sewaktu-waktu.
Karena itulah, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, Rustam Effendi menjelaskan dirinya tidak mengajukan surat meski sudah menyatakan mundur kemarin dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat.
"Di Nasdem ini tidak mengenal surat pengunduran diri. Karena ada form D yang diberikan oleh pusat. Siapapun pengurus partai, sewaktu-waktu bisa diberhentikan. Saya juga nunggu sewaktu-waktu akan diganti. Sebelum diganti, saya mengundurkan diri dulu. Karena yang tidak cocok kepada pusat akan keluar SK baru untuk mengganti. Jadi tidak mengenal surat pengunduran diri," ujarnya.
Nah berbeda dengan Hary Tanoe. Dia menduga, Bos MNC Grup itu tidak menandatangi kesiapan untuk bisa mundur sewaktu-waktu pada saat diberi jabatan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Nasdem. Makanya, Hary Tanoe mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh.
Tapi dia tidak tahu apakah Sekjen Ahmad Rofiq, Wakil Sekjen Saiful Haq dan Ketua Internal DPP Nasdem Endang Tirtana juga menandatangi surat yang sama. "Wallahu a'lam bishowab kalau mereka," jawabnya.
Meski memilih mengundurkan diri, dia tidak mempengaruhi dan mengajak pengurus lain. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pengurus untuk menentukan sikap. Sampai saat ini, dia belum mendapat informasi pengurus lain akan mengikuti jejaknya. Kecuali pengurus DPD Nasdem Garut. "Yang jelas Garut mundur. Sudah telepon saya.
Setelah mundur, dia mengaku tinggal mengurus cucu.
"Saya sudah tidak muda lagi. Saya tinggal urus cucu," jelas mantan anggota DPR dari PAN ini.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: