HT dan Rofiq Cs Mundur Bukti Partai Masih Setengah Hati Beri Ruang kepada Anak Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Januari 2013, 07:55 WIB
HT dan Rofiq Cs Mundur Bukti Partai Masih Setengah Hati Beri Ruang kepada Anak Muda
rmol news logo Kisruh yang terjadi di partai politik satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 sungguh ironis. Apalagi hal tersebut terjadi Partai Nasdem yang baru berumur seumur jagung.

"Miris kita melihatnya," jelas Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fahman Habibi (Selasa, 22/1).

Semakin disesalkan, kisruh yang terjadi di partai yang mengusung slogan perubahan itu justru memakan korban anak-anak muda.

"Melihat kasus mundurnya Ahmad Rofiq sebegai Sekjen dan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem semakin memperjelas dan membuktikan bahwa partai-partai peserta pemilu 2014 masih terkesan setengah hati memberikan porsi atau peluang berperan kepada kaum muda dalam menghadapi pesta demokrasi di Indonesia," sambungnya.

Karena itu, jika ini dibiarkan, dikhawatirkan akan membuat bangsa ini kehilangan generasi di masa yang akan datang dan semangat kepemimpinan kaum muda akan tinggal cita-cita yang sulit terwujud.

"Berhubung masih ada waktu yang cukup lama untuk menjaring para pemilih, kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan mahasiswa Muhammadiyah meminta kepada  pimpinan partai politik untuk bersaing secara sehat dan memberikan contoh yang baik dan berani mendorong anak muda untuk tampil dan berkiprah di panggung politik," imbuhnya.

IMM juga mendorong pimpinan parpol peserta pemilu untuk memberikan kuota 40 persen bagi kaum muda sehingga terjadi regenerasi yang baik di negeri kita.

"Kami yakin jika hal tersebut dilakukan, partisipasi aktif para pemilih pemula pun akan semakin meningkat dan akan menjadikan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," demikian Fahman Habibi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA