Dugaan kekerasan seksual yang menimpa RI, bocah 11 tahun yang akhirnya meninggal dunia, harus menjadi pelajaran untuk Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah. Karena peristiwa yang dialami oleh RI rentan dialami oleh bocah seusianya yang sehari-hari sebagai pemulung atau anak jalanan."Terkuaknya tabir yang selama ini tentang kematian RI bahwa ditemukan penyakit menular seksual (PMS) jenis GO yang ditularkan melalui hubungan seksual dan kelamin serta duburnya mengalami kerusakan parah akibat benda tumpul," ujar Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak M. Ihsan Sabtu (12/1).
Menurut Ihsan, situasi ini sering dialami oleh anak jalanan, anak pemulung, pekerja anak atau anak-anak yang berada di lingkungan beresiko tinggi. RI, yang merupakan putri bungsu dari enam bersaudara pasangan suami-istri A (50) dan L (54), tinggal di lapak pemulung di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur bersama ayah dan ibunya.
"Satgas PA menemukan banyak kasus anak jalanan melakukan hubungan seksual dengan teman sesama anak jalanan, orang dewasa karena adanya tekanan dan pemaksaan," imbuh Ihsan.
Agar kasus RI tidak terulang, Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah harus segera duduk bersama mencari solusi yang tepat untuk segera mengeluarkan anak-anak dari jalanan dan memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang tinggal dilingkungan yang beresiko tinggi.
"Dibutuhkan komitmen dan kebijakan serta implementasi sesegera mungkin untuk menyelamatkan anak dari kejahatan seksual," ungkapnya.
Karena kasus yang menimpa RI ini memilukan hati dan perasaan kita semua. Sesungguhnya banyak RI lain yang tidak termonitor, sehingga mereka menjadi korban berkali-kali karena tidak ada sistem yang dapat menjamin perlindungan mereka. "Jalanan bukan tempat untuk anak Indonesia," tandas Ihsan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: