"Harus ada hukuman yang seberat-beratnya jika nantinya pelaku teridentifikasi," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (9/1).
Lebih penting lagi, menurutnya, pemerintah dan DPR perlu menyepakati aturan hukum yang lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Hari ini, Hidayat bersama sejumlah anggota fraksi PKS dan PKS DKI Jakarta akan berkunjung ke rumah RI. PKS akan sekaligus memberikan bantuan untuk penyelenggaraan tahlilan bagi almarhumah.
PKS menyesalkan selama ini pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan umumnya lepas dari hukuman berat karena kelemahan sistem hukum perundangan yang berlaku. Mantan Presiden PKS ini menambahkan, ketertutupan korban dan keluarganya umumnya terjadi karena ketidaknyamanan dan rasa tidak yakin atas penegakan hukum yang adil bagi pelaku.
Lebih lanjut menurut Hidayat, pemerintah bertanggungjawab atas meningkatnya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia. Ia mengutip data yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tentang kasus kekerasan pada anak yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus kekerasan anak pada 2009 tercatat sebanyak 1.552 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus pada 2010 dan 2.508 kasus pada 2011.
Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis. Dari ketiga jenis kekerasan itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA beberapa waktu lalu.
Untuk itu pula Fraksi PKS, lanjut Hidayat, akan mengadvokasi anggaran bagi perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Selama ini anggaran Kementerian Negara Perempuan dan Perlindungan Anak sangat minim, padahal populasi perempuan dan anak di Indonesia ini lebih dari tujuh puluh persen, (kondisi) ini kontradiktif sekali,†keluhnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: