Pendapat itu disampaikan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).
"Kami tidak ingin ini jadi beban sajarah, ini kesempatan Demokrat mencuci diri," katanya.
Menurut dia, seharusnya Demokrat malu karena memilih opsi A saat rapat kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century yang masing-masing dibawa dalam Sidang Paripurna DPR. Opsi itu adalah menyetujui adanya bailout Century.
"Setelah ada tersangka BM dan SFC (dua tersangka pertama dalam kasus itu), maka yang benar adalah opsi C ( menyatakan bailout Century menyimpang)," jelas Hendrawan.
Presiden SBY, ungkap Hendrawan, juga akan menyandang beban sejarah jika tidak membiarkan penuntasan status Boediono dalam kasus Bank Century.
"Ini juga beban sejarah bagi SBY. Intinya yang jadi motornya adalah Demokrat," ungkap.
Walau demikian, politisi PDI Perjuangan ini menekankan, tanpa HMP pun, KPK memiliki wewenang untuk memanggil Boediono yang menjabat Wakil Presiden.
Sebagai informasi tambahan, hari ini (Rabu, 9/1) tim kecil Panwas Century menggelar rapat kecil untuk membahas agenda kerja pantia yang masa kerjanya diperpanjang selama satu tahun ke depan itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: