KPK, Polri dan Kejagung Harus Berantas Korupsi Agraria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 28 Desember 2012, 17:06 WIB
KPK, Polri dan Kejagung Harus Berantas Korupsi Agraria
ilustrasi
rmol news logo Institusi pemerintah enggan merevisi pemberian izin, konsesi dan hak atas tanah yang telah diberikan kepada perusahaan, meskipun kekeliruan tersebut menimbulkan konflik agraria. Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian ESDM misalnya, tetap tidak melakukan revisi sekalipun permintaan itu rekomendasi lembaga negara dan pemerintah.

"Ini bukan semata-mata karena alasan untuk memberikan kepastian hukum dalam investasi, apalagi soal ketakutan akan digugat balik oleh perusahaan. Ini mengindikasikan secara kuat bahwa selama ini pemberian izin dan konsesi telah berjalinan sangat erat dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi atas sekumpulan izin dan hak pengelolaan SDA yang dikeluarkan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, menjelaskan catatan akhir tahun 2012 KPA tentang situasi agraria, Jumat (28/12).

Menurut Idham, dalam keterangan tertulisnya, penangakapan Bupati Buol Amran Batalipu dan penahanan pengusaha Hartati Murdaya oleh KPK karena didakwa melakukan penyuapan dalam pengurusan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, adalah bukti nyata "korupsi agraria" yang selama ini terkesan samar.

"Ini fakta dari fenomena gunung es bahwa selama ini penguasa begitu mudah memberikan tanah-tanah dalam skala begitu luas kepada pengusaha bahkan di atas tanah-tanah rakyat atas nama investasi dan kepentingan umum. Ini fakta dari maraknya perilaku korupsi dalam proses pemberian izin dan pendaan lahan," katanya.
 
Tali temali konflik agraria dengan kejahatan korupsi aparat birokrasi agraria, lanjut Idham, seharusnya mendorong KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mulai berkomitmen menjalankan reforma agraria dengan meneliti wilayah-wilayah yang selama ini dilaporkan mengalami konflik agraria dan mengaitkannya dengan kejahatan korupsi. Apalagi survei integritas yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2012 juga memperlihatkan bahwa lembaga seperti Kementerian Kehutanan dan BPN dalam posisi yang paling buruk.
 
"Ekonomi nasional kita ditopang oleh ekspor migas, mineral batu bara, CPO, dan produk industri kehutanan seperti kayu, pulp and paper. Investasi terbesar yang masuk adalah pertambangan mineral, perkebunan, kehutanan dan infrastruktur. Dengan demikian tidaklah berlebihan jika disimpulkan bahwa kejahatan korupsi ada di wilayah yang terkait dengan agraria dan kekayaan alam," demikian Idham. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA