Asosiasi Pasir Besi: Menteri ESDM Segera Keluarkan Aturan Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 19 Desember 2012, 18:01 WIB
Asosiasi Pasir Besi: Menteri ESDM Segera Keluarkan Aturan Jelas
ilustrasi
rmol news logo Asosiasi Pasir Besi Indonesia (Apasindo) mendesak Kementerian ESDM membuat aturan baru setelah Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 dibatalkan Mahkamah Agung.

Permen yang dibatalkan itu tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Permurnian Mineral terutama soal larangan ekspor bijih mineral. Menurut Ketua Bidang Divisi Legal Apasindo, Yadi Heriyadi, dalam diskusi mingguan "Tambang Untuk Kemandirian Bangsa", di Jakarta, ketidakjelasan aturan yang terjadi saat ini sangat mengganggu kegiatan usaha pertambangan pasir besi.

"Bagaimana kita bisa menjalankan bisnis jika tidak ada aturan yang jelas, Bisa-bisa kami hanya dijadikan sapi perah oleh aparat di daerah, ujar Yadi dalam rilisnya, Rabu (19/12).

Yadi menegaskan, dari awal aturan dalam Permen ESDM itu tersebut cacat hukum karena menyalahi UU 32/2004 tentang otonomi daerah dan UU 4 /2009. Dalam UU Otonomi Daerah, kewenangan perizinan pengelolaan sumber daya alam ada di tangan Pemda, bukan pemerintah pusat. Apalagi, sejak ada putusan MA yang membatalkan Permen ESDM itu pada 12 September lalu.

Sementara itu Ketua Divisi Keuangan dan Investasi Apasindo, Lee Yanto,
menambahkan, meski seharusnya kembali ke aturan lama, Asosiasi Pasir Besi juga juga sepakat jika tata niaga ekspor mineral yang selama ini tidak tertata rapi perlu segera dibenahi.

Menurut Lee, sebenarnya banyak investor dalam dan luar negeri tertarik menanamkan uangnya di tambang Pasir Besi. Apasindo bahkan siap menyalurkan dana investasi ke kabupaten yang punya potensi tambang pasir. Namun, akibat ketidakjelasan aturan, banyak investor baik dari dalam maupun dari luar negeri ragu untuk menanam uangnya di bisnis tambang pasir besi.

Jadi, Lanjut Lee Yanto, peraturan jelas itu sangat dibutuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian industri baja, yang pada akhirnya juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ketua Umum Apasindo, Ekki Agustyoso, menjelaskan, untuk membangun kemandirian bangsa melalui industri besi baja perlu ada sinergi antara pemilik lahan, pengusaha, teknokrat serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA