CENTURYGATE

KPK harus Pantau Penanganan Kasus Aliran Dana ke Perusahaan Gita Wirjawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 19 Desember 2012, 11:15 WIB
KPK harus Pantau Penanganan Kasus Aliran Dana ke Perusahaan Gita Wirjawan
gita wirjawan
rmol news logo Perjalanan penyidikan aliran dana dana bailout Bank Century ke PT Graha Nusa Utama sudah jauh. Dikabarkan Polri sudah melimpahkannya ke Kejaksaan Agung.

"Bahkan disebutkan kasus ini sudah cukup jauh berjalan. Sudah masuk ke Kejaksaan Agung,"  jelas Direktur Visi Indonesia Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/12).

PT GNU diduga menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Sebagian besar saham PT GNU atau sekitar 55 persen dibeli PT Ancora Land, yang merupakan perusahaan milik Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Akbar menambahkan, Polri-Kejaksaan tetap harus diberi kesempatan menangani kasus tersebut. Selain, sebagai sarana untuk mengembalikan citra kedua institusi penegak hukum tersebut, juga karena rekomendasi Pansus Centurygate bahwa kasus pencucian uang dan pengembalian aset ditangani kedua lembaga tersebut.

Tapi, dia meminta KPK harus tetap mensupervisi penanganan kasus tersebut. Apabila dalam perjalanannya dianggap masuk angin, KPK harus segera ambil alih.

"Harus ada kalaborasi yang solid tanpa "masuk angin" antara pihak Mabes Polri, Kejagung dan KPK untuk menyeret Gita Wirjawan ke meja hijau. Terlepas dia seorang menteri dan disebut-sebut capres 2014, bagaimanapun hukum harus ditegakkan," tegasnya. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA