
Terlepas dari banyaknya persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti kekurangan penyidik, namun lembaga anti rasuah itu diminta tetap profesional dan progresif dalam menangani dan menuntaskan kasus korupsi.
"Salah satunya tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Emir Moes dan Wayan Koster," ujar anggota Komisi III Indra kepada
Rakyat Merdeka Online, Senin (17/12).
Politisi muda PKS itu meminta KPK harus segera menindak lanjuti proses dan status kedua politisi tersebut. Dan jangan sampai digantung-gantung yang tentunya akan merugikan yang bersangkutan juga.
"Kita tunggu saja tindak lanjut dari KPK. Saya masih berkeyakinan dan berharap KPK tetap profesional dan objektif. Siapun yang terlibat korupsi, dari manapun asal partainya, apapun jabatannya, maka KPK tidak boleh ragu dan gamang menindak yang bersangkutan," ungkap Indra.
Emir Moes adalah Ketua Komisi XI dari fraksi PDIP yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus proyek PLTS Tahan Lampung. Sedangkan Wayan Koster yang juga politisi PDIP yang duduk di komisi X ini sudah dicekah ke luar negeri dalam kasus Wisma Atlet di Kemenpora.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: