Demikian disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12).
"Penelusuran aset sedang berlangsung," tegas Johan Budi.
Penelusuran aset merupakan hal yang wajib dilakukan terhadap tersangka tersangka korupsi. Dalam penelusuran ini akan diketahui apakah harta Andi Mallarangeng berasal dari tindak pidana korupsi atau tidak.
"Jika sudah jadi tersangka, otomatis penelusuran asetnya pasti dilakukan. Namun bagaima detail penelusurannya, belum bisa disampaikan sekarang," pungkas Johan.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: