KASUS SIMULATOR SIM

Diperiksa Sebagai Saksi, Budi Susanto Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 14 Desember 2012, 11:11 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi, Budi Susanto Penuhi Panggilan KPK
djoko susilo
rmol news logo Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto memenuhi pangilan Komisi Pemberantasan Koruspsi.

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. PT Citra Mandiri Metalindo Abadi merupakan pememang tender proyek tersebut.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Budi yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 14/12).

Mengenakan baju batik dan celana hitam, dia langsung masuk Gedung KPK tanpa mau memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain Budi Susanto, KPK juga akan memeriksa dua orang lainnya sebagai saksi. Keduanya dari Kepolisian yaitu, Kombes Pl Budi Setiyadi dan Utjin Sudiana. "Meraka diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (14/12). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA