Kampak Papua Sebut Presiden SBY Bagian dari Penjahat Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 13 Desember 2012, 16:17 WIB
Kampak Papua Sebut Presiden SBY Bagian dari Penjahat Kemanusiaan
presiden sby/ist
rmol news logo Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi dan Kekerasan (Kampak Papua) memprotes keras pernyataan Presiden SBY yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia dengan mengatakan bahwa angka pelanggaran HAM di Indonesia menurun.

Koordinator Umum Nasional Kampak Papua, Dorus Wakum, mengatakan, Presiden SBY selalu menganggap remeh kekerasan atau kejahatan kemanusiaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia. SBY terlalu banyak melihat contoh kasus kemanusiaan di Timur Tengah, tetapi tidak memperbaiki proses penegakan hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, salah satu yang membuat SBY begitu gamang dalam penegakan hukum dan HAM karena dia telah terjerumus dalam konflik internal Partai Demokrat. Presiden SBY pun tidak terbuka dengan para pegiat hukum, HAM, dan demokrasi di Indonesia, termasuk Komnas HAM.

Pernyataan resmi presiden bahwa pelanggaran HAM menurun, diduga hanya karena masukan dari Dewan Pertimbangan Presiden, Menko Polhukam, Menkumham, Mabes Polri, Mabes TNI, BIN serta BAIS. "Tidak ada perbandingan atau cek dan ricek dalam membuat pernyataan resmi kenegaraan," katanya, Kamis (13/12).

Presiden SBY menghindari sorotan dunia internasional atas penegakan HAM yang terjadi di Indonesia agar program pencitraannya tetap mendapat poin bagus di mata dunia.

Kampak Papua menilai bahwa pernyataan Komnas HAM selalu berbanding terbalik 100 persen dengan pernyataan Presiden. Dan fakta itu merupakan tamparan telak yang mempermalukan presiden

"Kami menyatakan sikap bahwa Presiden SBY juga bagian dari penjahat kemanusiaan. Presiden sebenarnya memahami dengan dengan baik penegakan hukum dan HAM tapi sengaja mengaburkan fakta-fakta pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA