SUAP BUPATI BUOL

Hartati Murdaya dan Saiful Mujani Jadi Saksi untuk Amran Batalipu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 13 Desember 2012, 10:14 WIB
Hartati Murdaya dan Saiful Mujani Jadi Saksi untuk Amran Batalipu
saiful mujani/ist
rmol news logo . Sesudah terdakwa kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) di Kabupaten Buol, Amran Batalipu menjadi saksi untuk Hartati Murdaya, Hartati juga akan menjadi saksi untuk Amran dalam persidangan hari ini, (Kamis, 13/12).

"Hari ini rencananya ibu Siti Hartati Murdaya akan menjadi saksi di persidangan pak Amran," ujar penasihat hukum Amran, Amat Entedaim, ketika dikonfirmasi beberapa saat lalu (Kamis, 13/12)

Selain menghadirkan pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Murdaya yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan saksi Saiful Mujani. Saiful adalah konsultan politik yang kini memimpin Saiful Mujani Research and Consulting.

Untuk sementara, Amran sedang memberikan kesaksian dalam persidangan Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA