"Kami yakin semua saksi termasuk saksi Amran Batalipu, akan membuktikan bahwa Ibu Hartati tidak memberikan suap sebagaimana didakwakan jaksa. Kita lihat saja," kata kuasa hukum Hartati Murdaya, Dodi Abdulkadir, beberapa saat lalu (Kamis, 13/12).
Menurut Dodi Abdulkadir, dalam persidangan hari ini, saksi Amran Batalipu pun tidak akan dapat lari dari kenyataan bahwa kalaupun ada pemberian dana Rp 1 miliar dari PT HIP kepada dirinya, hal itu tidak terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU). Dana itu hanya untuk bantuan sosial pengamanan perusahaan yang saat itu didemo dan diblokade massa sehingga proses produksi terhenti total.
"Kita lihat saja, kasus ini bermula dari Bupati Buol yang aktif meminta uang, terus-menerus meminta uang kepada perusahaan. Kita akan buktikan nanti dalam persidangan bahwa Amran itu aktif meminta uang. Bahkan kedatangannya ke Jakarta menemui Ibu Hartati Murdaya pun dalam rangka meminta uang, namun Ibu Hartati menolak memberi uang," kata Dodi.
Ditambahkan Dodi, pihaknya ingin kasus ini segera terungkap dengan terang-benderang agar masyarakat tahu bahwa PT HIP berada dalam kondisi terdesak dan tidak bisa berkutik ketika Bupati Buol terus-menerus meminta uang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: