Yang membuat masyarakat geram adalah Abraham beberapa kali membantah janji yang pernah dilemparkannya sendiri ke rakyat Indonesia saat menjalani uji kelayakan di DPR.
Masih ada di ingatan masyarakat, kira-kira satu tahun lalu setelah pria kelahiran Makassar itu disahkan DPR sebagai Ketua KPK, dia melempar janji untuk membawa perubahan besar dan menyelesaikan satu kasus besar dalam waktu satu tahun. Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Desember 2011, dia tegaskan bahwa janji itu adalah kontrak sosialnya kepada masyarakat.
Dari sekian kasus raksasa yang ditangani KPK, skandal Bank Century paling mendapat sorotan. Bukan cuma mengumbar sensasi politik, nama terduga pelaku kebijakan kontroversial itu adalah Wakil Presiden Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu paling berperan di balik "pemaksaaan" status bank gagal berdampak sistemik dan juga pengucuran duit yang membengkak sampai Rp 6,7 triliun pada bank bermasalah itu.
Pada 20 November lalu, barulah KPK baru menyebut dua nama mantan Deputi Bank Indonesia, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah di DPR pada 20 November. Namun, DPR lagi-lagi tak puas. Bagi DPR, dua nama itu "basi", sudah terdengar dari sejak 2010 dan memang sepantasnya jadi tersangka sejak dua tahun lalu.
Tak salah bila orang menjadikan Centurygate sebagai tolok ukur. Kasus ini sudah menggelinding sejak 2008, digarap secara politis oleh DPR pada akhir 2009 dan akhirnya ditangani keroyokan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.
Namun, harapan publik tetap kepada KPK yang merupakan lembaga independen. Lembaga-lembaga hukum permanen gagal dipercaya karena terlalu "segan" pada lembaga kepresidenan sebagai atasan.
Satu tahun Samad memimpin KPK, sudahkah kasus penggelontoran Rp 6,7 triliun ke Bank Century (yang kini bernama Bank Mutiara) menemukan titik terang?
Badan Reserse dan Kriminal Polri saja telah merampungkan 24 berkas dari 40 berkas yang ditangani terkait kasus itu. Terakhir, berkas tiga tersangka yaitu Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Bagaimana dengan KPK? Apa kabar Abraham Samad? Sudahkah saatnya rakyat mengatakan cukup kepada mantan aktivis LSM itu dan memberinya tiket pulang kampung?
Sebagian pembaca Rakyat Merdeka Online sudah menentukan pilihan di salah satu opsi dalam poling yang dibuka sejak pekan lalu (Rabu, 5/12).
Pantaskah kita meminta Abraham Samad pulang kampung? Pertanyaan menggelitik itu melihat kasus Century yang belum juga tuntas selama satu tahun "Papa Abraham" duduki jabatan puncak KPK.
Mereka yang menyatakan "Sudah Pantas" adalah 51.4 persen. Dan yang berpendapat "Belum Pantas", cukup tipis di bawahnya yaitu 48.6 persen.
Poling terus berjalan paralel dengan penetapan tersangka atas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Kamis lalu (6/12). Keputusan itu memang mendapat aplaus meriah dari rakyat (meski masih ada tokoh lain yang disebut-sebut dan belum ditetapkan tersangka). Namun, kemajuan dalam kasus proyek Hambalang bernilai Rp 2,5 trilun itu tak mampu menyelamatkan muka KPK.
Melihat mereka yang setuju Abraham Samad pulang kampung melebihi 50 persen, mungkin saja secara tersirat mencerminkan keinginan masyarakat agar KPK lebih tajam lagi, lebih cepat dan galak kepada para terduga korupsi yang keterlibatannya dalam kasus perampokan uang negara, sudah demikian ditelanjangi.
Suatu keniscayaan saja, bila KPK mampu menyelesaikan kasus Bank Century (notabene kerugian negaranya lebih besar) sampai menjerat si
big fish, Abraham Samad tak perlu mendapat sanksi sosial yang meminta dengan halus dirinya pulang kampung.
Bagaimanapun, poling ini tidak dikerjakan dengan mengikuti kaidah akademis. Poling ini menggunakan metode one IP one vote dan hasil poling hanyalah gambaran dari sementara pembaca setia yang berpartisipasi, bukan sikap masyarakat umum.
[ald]
BERITA TERKAIT: