Bukan KPK yang Simpan Kunci Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 10 Desember 2012, 07:57 WIB
Bukan KPK yang Simpan Kunci Pemberantasan Korupsi
presiden sby/ist
rmol news logo . Rakyat merindukan kepemimpinan yang tegas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi.

Demikian disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Senin pagi (10/12). Menurut personel Komisi III itu, sebenarnya peluang Indonesia untuk menjadi negara maju sangat besar sebab memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Sementara itu, jumlah penduduk dan wilayah Indonesia yang luas sangat mendukung untuk bisa bersaing dengan negara seperti Korea Selatan, India, Malaysia atau negara lain.

Namun, dia menyesalkan korupsi yang merajalela sekarang ini telah menghambat kemajuan pembangunan. Semangat memberantas korupsi yang dulu di awal reformasi sangat kuat dan menggebu-gebu, sekarang semakin surut atau meredup.

Anggota Dewan Pembina Gerindra ini melihat ironi. Satu sisi, Presiden SBY belakangan terlihat "agak gerah" dengan perilaku korup dan mendukung pemberantasannya terutama setelah muncul laporan kongkalikong antara anggota DPR dgn anggota kabinetnya. Namun, aparat penegak hukum di bawahnya masih lebih ber-retorika sehingga pemberantasan korupsi seolah jalan di tempat tanpa target yang jelas.

Kesimpulan Martin, kunci pemberantasan korupsi di Indonesia, sebenarnya terletak pada peranan Presiden SBY, bukan pada KPK. KPK hanya bisa menangani korupsi terbatas skala tertentu saja, dan tidak dalam skala luas. Dan bila SBY tegas, tidak ragu bertindak dan memberi perintah pada bawahannya, sebenarnya korupsi tidak sulit diberantas.

"Sebab Kabinet, Kepolisian, Kejaksaan dan seluruh aparatur negara lainnya tidak terlalu sulit digerakkan karena semua di bawah komando Presiden. Begitu juga partai terbesar yang mendukung pemerintahan sekarang adalah partai yang didirikannya," pungkas Martin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA