Kemudian, Andi Mallarangeng sudah mengundurkan diri hari ini (Jumat, 7/12) karena sudah resmi dicegah dan ditetapkan tersangka sebagai kapasitas pejabat negara dan pengguna anggaran di Kemenpora.
Selanjutnya adalah, kepada siapa saja aliran dana ini mengalir? Ketua KPK Abraham Samad tidak mau berkomentar lebih jauh. Menurut Abraham, soal aliran dana adalah suatu yang subtansi.
"Ini petanyaan subtasi duduk perkara," jawab Ketua KPK, Abraham Samad atas pertanyaan soal aliran dana Hambalang saat jumpa pers didampingi Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Jubir KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (7/12).
Soal pengusutan aliran dana, Abraham mengatakan, itu adalah strategi penyidik.
"Soal aliran dana, KPK bungkam dulu, karena ini merupakan subtansi dan ini strategi penyidikan lebih lanjut," pungkas Abraham.
[ysa]
BERITA TERKAIT: