"Tidak benar di dalam sel ada fasilitas itu. Televisi untuk penjaga bukan untuk tersangka, tidak ada televisi untuk tersangka di seluruh indonesia," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Kamis malam (6/12).
Jelas Bambang, fasilitas televisi, kulkas dan microwave ada di ruangan jaga. Namun kata Bambang, fasilitas itu sempat dimanfaatkan keluarga tahanan. KPK pun berpinsip, semua tahanan mendapat makanan yang sama, bahkan dengan petugas tahanan supaya petugas tidak keluar cari makan.
"Sebelum masuk tahanan, tahanan diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter, KPK lalu menunjuk katering, baik di c1 maupun Guntur, tiga kali sehari. Standar KPK sudah sesuai standar Kumham," ujar Bambang.
Namun demikian, ujar Bambang, KPK tidak melarang keluarga bawa makanan saat kunjungan, tapi tidak membolehkan fasilitas untuk digunakan keluarga tahanan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: