Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI, Boediono saat membuka acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dengan tema "Inisiatif Pemberantasan Korupsi Melalui Pembangunan Sistem Integritas" di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
"Sistem ini seharusnya jadi tujuan bersama dan menjadi acuan langkah. Pemerintah berkepentingan untuk mengkoordinasi yang efektif untuk mencapai tujuan itu," ujar Boediono.
Jelas Beodiono, Mei lalu pemerintah merumuskan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) 2012-2025 dan menengah 2012-2015 yang diwujudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2012 yang bertujuan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi dan indeks sistem integritas nasional.
"Stranas mewajibkan semua kementerian, lembaga, Pemda menyusun aksi konkrit pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan output dan tujuan yang jelasn sehingga tidak bisa berdiri sendiri dan terkait dengan program yang lainnya," ujar Boediono yang juga pernah menjadi Gubernur BI.
"Setelah selesai rencana aksi dilaporkan ke KPK untuk dasar tindakan, selanjutnya koordinasi bisa jadi landasan PPK dan bangun sistem integritas nasional," ujar Boediono lagi.
Boediono menambahkan, ada satu kunci keberhasilan yang harus dipegang yaitu niat dan tekad untuk menjaga integritas pribadi masing-masing dan berbuat sesuatu untuk memperbaiki lingkungan kerja.
[arp]
BERITA TERKAIT: