Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo disebut telah melakukan fitnah besar karena kemarin menuding pihak yang mengajukan uji materi UU Migas ke Mahkamah Konstitusi punya kepentingan untuk Pemilu 2014."Itu pernyataan yang ngawur dan fitnah besar," ujar salah seorang pengusul uji materi UU Migas Marwan Batubara kepada Rakyat Merdeka Online kemarin (Sabtu, 17/11).
Mantan senator asal DKI Jakarta ini mengingatkan, bahwa mereka sudah melakukan uji materi sejak tahun 2003 lalu. "Yang kita minta di 2003 itu, kita minta cabut UU itu secara menyeluruh. Dan yang kemarin sebetulnya kita mendukung karena masih sejalan meskipun yang kita mau itu lebih dari itu tidak sekadar (mencabut) sejumlah pasal," tegas Marwan.
Karena itu ditegaskan Marwan lagi, kalau dikatakan uji materi UU Migas ini hanya sekadar cari panggung untuk meraup popularitas demi kepentingan 2014 itu merupakan fitnah yang sangat keji.
"Saya tahu Ikhsan Modjo dari dulu kayak begitu. Tapi nggak bisa kita diamkan. Makanya harus kita lawan. Karena mereka ingin mengamankan diri, sudah lama menikmati dari BP Migas," tandas Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: