Usai Reses, BK DPR Akan Panggil Dua Anggota DPR "Pemeras" BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 05 November 2012, 14:36 WIB
Usai Reses, BK DPR Akan Panggil Dua Anggota DPR "Pemeras" BUMN
m prakosa/ist
rmol news logo . Dalam pertemuan dengan Badan Kehormatan DPR, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dimintai keterangan terkait 10 nama oknum DPR yang disebut-sebut  memeras BUMN.

"Kami tanyakan siapa saja 10 nama, tapi beliau (Dahlan) menyebut dua nama. Lalu dari mana sumbernya?, (kata pak Dahlan) karena ada laporan dari tiga Direksi BUMN," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Selanjutnya, kata Prakosa, BK DPR akan memanggil ketiga Direksi BUMN yang melaporkan siapa yang melakukan pemeresan itu ke Dahlan.

"Lalu BK akan meminta tiga Direksi itu, kami akan meminta bukti-buktinya," ujarnya.

Sesudah itu, Prakosa juga menjelaskan, sesudah reses, BK DPR akan memanggil dua nama anggota DPR yang dilaporkan Dahlan Iskan tersebut.

"Sesudah reses ini akan minta. Ini akan kita tindak lanjuti secara serius. Ini momentum membersihkan DPR," demikian Prakosa. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA