Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM, Rida Saleh ketika menerima pengaduan mahasiswa dan keluarga korban bentrok Unpam di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta, SKamis (25/10).
"Semua harus diungkap kebenarannya. Apa saja tindakan yang dilakukan polisi yang melanggar UU, peraturan dan prosedur," ujarnya.
Ia pun menghimbau pihak mahasiswa agar bersifat kooperatif untuk membantu Komnas HAM dalam menangguhkan masa tahanan 11 mahasiswa itu.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: